Tolak UU Cipta Kerja, KSBSI dan Federasinya lagukan Unjuk Rasa

Para pengunjukrasa akhirnya diterima oleh pimpinan DPRD Kab.Morowali dan DANDIM 1311.

Selain FPE, aksi unjukrasa juga diikuti oleh sp lain seperti SPN dan SP SMIP.

Hasrih Sonna  selaku Ketua DPC FPE Kab. Morowali ketika dihubungi via telephone menjelaskan bahwa selain mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law mereka juga menuntut beberapa persoalan daerah.

3. LUUWU TIMUR

Ratusan buruh bersama elemen lain akhirnya mendatangi DPRD Kab. Luwu Timur pada, 12 Oktober 2020.

FPE KSBSI yang ada diluwu Tmur dalam orasinya menuntut agar pemerintah daearh melalui DPRD Kab. Luwu Timur menolak keberadaan Undang-undang Ominibus Law.

Dalam pertemuan tersebut DPRD Kab. Luwu Timur akhirny sepakat

4. WAJO

Ratusan anggota FPE KSBSI Kab. Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Oktober 2020 melakukan aksi unjukrasa menolak keberadaan UU Omnibus Law khususnya klaster Ketenagakerjaan. Selain menurunkan anggotanya dibeberapa peusahaan Gas yang ada di Kabupaten Wajo, aksi ini juga diikuti elemen Pemuda Pancasila dan elemen Mahasiswa.

Dalam pertemuan yang terjadi baik, Bupati dan DPRD Kab. Wajo berjanji akan mengawal dan sekaligus mengapresiasi FPE KSBSI.

 

5. KUTAI TIMUR

Seribuan buruh yang tergabung dalam Kutim Bergerak, melakukan aksi unjukrasa pada, Kamis, 15 Oktober  2020 . Aksi yang dilakukan di DPRD Kab. Kutai Timur tersebut ikut melibatkan mahasiswa yang ada di Kab.Kutai Timur. Selain memprotes UU Cipta Kerja, para pengunjukrasa juga memprotes Omnibus Law terkait HGU yag sebelumnya diatur dalam UU Agraria.

Plt. DPRD Kab. Kutai Timur menjanjikan akan bersama-sama dengan perwakilan serikat untuk menyampaikan aspirasi kepemerintah pusat.

6. BONTANG DAN MALINAU

Jika di beberapa daerah FPE KSBSI melakukan aksi unjuk rasa,namun untuk Kota Bontang Kalimantan Timur dan Kab. Malinau, Kalimantan Utara aksi yang dilakukan adalah audensi ke pemerintah daerah.

7. FPE KAB. BERAU

Ratusan anggota FPE DAN FHUKATAN KSBSI Kab. Berau melakukan  aksi unjukrasa ke DPRD Berau.

Para buruh merasa kecewa dengan kehadiran anggota DPRD yang tidak mencapai 50%.

Para buruh juga meminta jaminan tanda terima terhadap proses pengiriman surat ke DPR RI atau presiden. “Kami meminta dukungan tertulis dan lisan dari DPRD dan Pemda Berau. Kami juga meminta jaminan tanda terima terhadap proses pengiriman surat ke DPR RI atau Presiden,” sebut Budiman.