PIMPINAN FPE DAN DEN KSBSI TURUN KE BERAU

“Kami telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Yudisial, dan berdasarkan komunikasi antara DPP FPE KSBSI dan KY, kasus ini sedang dipantau oleh KY”ungkap Saut dihadapan anggota.

Selanjutnya para pimpinan serikat, baik PK, DPC , DPP dan DEN KSBSI merencanakan akan menggugat para pihak yang telah mengingkari kesepakatan yang telah pernah dibuat. Gugatan yang akan dilakukan adalah Wan Prestasi, namun saat ini para anggota diminta untuk mempersiapkan bukti-bukti sebagai bahan untuk menggugat.

“DEN KSBSI akan bekerjasama dengan DPP FPE dalam rangka menggugat para pihak yang diduga melakukan Wan Prestasi terhadap perjanjian yang dibuat antara Koperasi TKBM dengan para pihak yang salah satunya  sedang berperkara saat ini “ ungkap Dedi selaku Sekjen KSBSI.

Terlihat para anggota FPE KSBSI yang ada di Berau bersemangat bertemu dengan pimpinan serikat tingkat nasional  baik dari DPP FPE KSBSI maupun dari DEN KSBSI.

Keesokan harinya 2 pimpinan FPE dan DEN KSBSI kembali ke Jakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.(sp) Email :dpp.fpe@gmail.com