KSBSI DATANGI FRAKSI PDI P

Datangnya DPP FPE SBSI yang diwakili Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal tersebut tersebut berkaitan hasil RDPU yang terjadi pada 10 April 2013, dimana ketika itu Komisi IX merencanakan akan membentuk PANJA untuk kasus BUMN.

Kasus BUMN yang disampaikan oleh DPP FPE SBSI tersebut adalah kasus PT.Pertamina dan PT.PLN yang ada dibeberapa wilayah seperti Aceh, Riau, Sulawesi dan Maluku.

Ribka Cipta Ning menuturkan bahwa ternyata sangat berat menghadirkan seorang menteri BUMN Dahlan Iskan, beberapa kali telah dicoba, bahkan Ketua Komisi IX tersebut menjelaskan bahwa beliau sempat menggunakan ojek untuk memanggil paksa yang bersangkutan, namun gagal. Akhirnya dengan kekuatan lain Komisi IX berhasil menghadirkan Dahlan Iskan untuk dimintai tanggapannya terhadap persoalan ketenagakerjaan khususnya terhadap persoalan outsoursing yang ada di BUMN.

Ribka juga menjelaskan bahwa saat ini di komisi IX terjadi tarik menarik terhadap rencana pembentukan Panja OS BUMN, namun dengan adanya kasus yang dimasukkan oleh KSBSI ini diharakan PANJA dapat dibentuk. Ribka melalui Komisi IX merencanakan akan memanggil KSBSI untuk RDPU. (rl).