“Kami tidak mau disebut sebagai pihak yang plin plan, mencla mencle. Minta dibentuk tim, setelah dibentuk malah tidak mau terlibat,” ucap Ristandi.
Ristadi menambahkan, masuknya enam SP/SB akan dimanfaatkan SP/SB sebagai media formal untuk menyampaikan usulan, masukan, keberatan, dan penolakan SP/SB terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker
“Jadi sangat keliru dan tidak benar berada di tim teknis menjadi legitimasi. Kami memutuskan untuk tetap berjuang di dalam tim teknis dengan segala konsekuensinya,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mendorong dialog sosial untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya, tak ada istilah belum berjuang sudah mundur atau sudah memastikan kalah sebelum berperang.
“Intinya sekarang kita berjuang untuk bisa mempengaruhi pasal-pasal daripada tak mau berjuang untuk merubah pasal-pasal itu. Kami ada di tim, kami mau melakukan dialog. Kami mau ada perubahan dengan suara kami, tanpa kami menolak dan main di jalanan, sesudah itu tidak ada apa-apa. Apapun alasannya RUU ini pasti lolos,” katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah membentuk tim teknis untuk membahas khusus soal klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha (Apindo dan Kadin), dan unsur serikat pekerja.
Dari unsur serikat pekerja, awalnya diwakili oleh KSPSI AGN, KSPSI Yoris, KSPI, KSBSI, Sarbumusi, KSPN, FSP Perkebunan, dan FSP Karhutindo. Dalam perjalanannya KSPSI AGN dan KSPI menyatakan mundur dari tim pembahasan. Namun, enam serikat pekerja lainnya tetap konsisten untuk terlibat dalam tim pembahasan RUU Cipta Kerja ini. (Sumber : SINDONEWS)