Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti menyangkut kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” tuturnya.
Diketahui, Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021). Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.(Sumber :KOMPAS.com)