Babak Baru Hubungan Bilateral: Indonesia-EFTA Tandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehesif

Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di tengah melemahnya perdagangan dunia dan berlanjutnya ketidakpastian perdagangan antarnegara di tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Di tengah situasi ini, kelima negara penandatangan perjanjian memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat melalui sebuah perjanjian preferensi tetap merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas. “Cakupan perjanjian ini yang demikian komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah,” ujar Enggar. Menteri Perdagangan Swiss, Federal Councillor Ammann, menyatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia ini sangat ditunggu pelaku usaha dari EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di dan dengan Indonesia sebagai regional hub di kawasan ASEAN. Sejatinya, hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai USD 2,4 miliar pada 2017.

 

Sekilas Mengenai IE-CEPA Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain untuk produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), pertanian (di antaranya kopi dan kelapa sawit). Dengan IE-CEPA, maka akses tenaga kerja Indonesia (intra corporate trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, serta young professionals) ke negaranegara EFTA juga akan semakin terbuka. Indonesia dan EFTA juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan. Di sisi lain, EFTA akan memperoleh peningkatan akses pasar ke Indonesia untuk produk emas, obat-obatan, tekstil, kimia, jam, makarel, mesin, jus, tanker, dan parfum. Komitmen lain yang juga terangkum dalam IECEPA adalah fasilitasi perdagangan. Melalui komitmen ini, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih sederhana dan lebih transparan. Melalui IE-CEPA, Indonesia juga menawarkan investasi untuk sektor-sektor yang menjadi unggulan EFTA, di antaranya perikanan, pertanian, manufaktur (produk makanan, tekstil, kimia, farmasi), dan energi. IE-CEPA juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang terbuka, stabil, dan dapat diprediksi bagi para investor. Sekilas Mengenai Perundingan IE-CEPA Pada 7 Juli 2010, perundingan Indonesia-EFTA CEPA diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Swiss Doris Leuthard (mewakili EFTA) berdasarkan prinsip-prinsip komprehensif, saling menghargai (mutual respect), semangat yang konstruktif (constructive spirit), kesetaraan kedaulatan (sovereign equality), dan saling menguntungkan (common benefit), serta mengakui adanya perbedaan tingkat pembangunan antara kedua pihak.

 

Setelah berlangsung selama 9 putaran, perundingan dihentikan sementara pada 2014 karena adanya pergantian pemerintahan di Indonesia. Pada 2016, Indonesia dan EFTA sepakat melanjutkan kembali proses perundingan yang akhirnya dapat diselesaikan secara substansial pada pertemuan terakhir di Bali pada 29 Oktober—1 November 2018.

Perundingan Indonesia-EFTA CEPA secara resmi dinyatakan selesai pada 23 November 2018 ketika kedua pihak menandatangani deklarasi bersama penyelesaian perundingan IE-CEPA (Joint Statement on the Conclusion of the Negotiations on a Comprehensive Economic Partnership Agreement between the EFTA States and Indonesia) di Jenewa, Swiss. Perdagangan Indonesia-EFTA Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia. Pada 2017, total perdagangan IndonesiaEFTA mencapai USD 2,4 miliar.

Nilai ekspor Indonesia ke EFTA tercatat USD 1,31 miliar, sementara impor Indonesia dari EFTA sebesar USD 1,09 miliar. Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain mencakup perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri. Nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 baru mencapai USD 621 juta dan dengan ditandatanganinya Indonesia-EFTA CEPA ini diharapkan lebih banyak lagi investor dari negara-negara EFTA yang menanamkan modalnya di Indonesia. (Sumber :www.kemendag.go.id )