KSBSI Dorong Peta Jalan Perubahan Iklim Indonesia

Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bekerja sama dengan Danist Trade Union Develompent Agency (DTDA) Denmark menggelar Konferensi Multi Stakeholder Tentang Tanggapan Indonesia terhadap Perubahan Iklim, Agenda ini dilaksanakan di Jakarta pada, Senin (02/11/2026).

Konferensi dihadiri oleh perwakilan dari Konfederasi dan federasi serikat pekerja serikat buruh representatif di Indonesia diantaranya, KSBSI, KSPI, KSPSI AGN, KSarbumusi, hadri sebagai narasumber Perwakilan dari Kemnaker, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas RI Nur Hygiawati Rahayu, dan MPO KSBSI Rekson Silaban.

Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan NDC serta implikasinya terhadap pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan. Memfasilitasi pertukaran pandangan antara pemerintah, pengusaha, serikat buruh, dan masyarakat sipil mengenai tantangan, peluang, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan transisi yang adil. Memperkuat pengakuan terhadap pentingnya partisipasi pekerja dan serikat buruh dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan perubahan iklim. Mengidentifikasi prinsip-prinsip dan rekomendasi kebijakan yang dapat disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan. Mendorong terbentuknya komitmen dan rencana tindak lanjut yang realistis sesuai dengan mandat, kewenangan, dan kapasitas masing-masing pihak.

Dalam agenda tersebut juga dilakukan kampanye dengan mengisi tanda tangan petisi tentang perubahan iklim,

“Dimulai dari niat yang paling kecil, saya akan mematikan lampu ketika kita meninggalkan ruangan.” kata Emma Liliefna Deputi Bidang Program KSBSI selaku moderator.

Dalam sambutannya mewakili KSPI, Sopyan menyampaikan bahwa KSPI selama ini juga telah ikut serta dalam berbagai pembahasan dan upaya terkait isu perubahan iklim serta transisi yang adil bagi pekerja.

Namun demikian, ia mengakui bahwa keterlibatan dan kontribusi KSPI dalam agenda tersebut masih belum maksimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran dan keterlibatan serikat pekerja agar isu Just Transition semakin menjadi perhatian dalam perjuangan gerakan buruh.

Keterlibatan KSPI dalam konferensi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar konfederasi dalam menghadapi perubahan kebijakan ekonomi dan lingkungan yang berdampak langsung terhadap dunia kerja.

Sopyan juga berharap akan terus melakukan sosialissi, kampanye, pendidikan dn pelatihan dan bagaimana isu perubahan iklim ini bisa masuk dalam klausal Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ia juga mendorong kolaborasi dari 4 unsur yang berkaitan, Buruh/pekerja, pengusaha, pemerintah, masyarakat untuk terus menyuarkan isu tersebut.

Sementara itu, dalam sambutan dan sekaligus membuka aacara, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menekankan menekankan pentinganya membangun kolaborasi dalam melakukan langkah nyata untuk isu perubhan iklim ini.

Pentingnya membangun relasi yang kuat dengan stakeholder, peran stategis International Labour Organization (ILO) sebagai penghubung kebijakan dan dialog sosial,dengan pemerintah dan lembaga donor untuk dapat bekerja sama membangun kapasitas buruh.

KSBSI juga telah memulai berbagai langkah untuk mendorong terwujudnya program Just Transition atau transisi yang adil bagi pekerja dalam menghadapi perubahan iklim.

Elly menjelaskan bahwa langkah tersebut telah dimulai melalui program pendidikan dan penguatan pemahaman mengenai Just Transition di kalangan serikat buruh. Selain itu, KSBSI juga berupaya membangun komunikasi dan berinteraksi dengan pemerintah agar program transisi yang adil ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai keberhasilan.

Menurut Elly, keterlibatan pemerintah menjadi bagian penting dalam mewujudkan program tersebut. Sebab, transisi menuju ekonomi hijau bukan hanya menyangkut perubahan kebijakan lingkungan dan sistem produksi, tetapi juga menyangkut masa depan pekerjaan, perlindungan hak-hak buruh, serta kesejahteraan pekerja.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian konferensi adalah penerapan prinsip Just Transition. Prinsip ini menekankan bahwa perubahan menuju ekonomi rendah karbon harus dilaksanakan secara inklusif dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja, keberlangsungan pekerjaan, peningkatan keterampilan, serta perlindungan sosial.

Melalui penyelenggaraan konferensi ini, harapannya dapat terbangun kesepahaman, rekomendasi kebijakan, serta komitmen kerja sama antara pemerintah, pengusaha, serikat buruh, dan masyarakat sipil.

Bagi KSBSI dan KSPI, transisi yang adil harus menjadi agenda bersama. Pendidikan bagi pekerja, keterlibatan serikat buruh, serta komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah menjadi langkah penting agar transformasi menuju ekonomi hijau tidak mengorbankan pekerja, melainkan mampu menciptakan pekerjaan layak, perlindungan hak-hak buruh, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.