Para peserta aksi yang tergabung dalam Federasi Pertambangan dan Energi affilisi ke Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah itu berasal dari sejumlah perusahaan jasa pengerah tenaga kerja yang telah bekerja sama dengan PT PLN Palu.
“Kami hanya ingin memperbaiki nasib para buruh agar lebih sejahtera dengan peningkatan upah serta kejelasan status,” kata Sekretaris KSBI Sulawesi Tengah Karlan Ladandu.
Dalam pertemuan dengan pejabat PT PLN Palu, perwakilan peserta aksi menyampaikan agar PT PLN mendesak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja untuk menerapkan upah sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT PLN Nomor 1040 Tahun 2011 tentang Komponen Pengupahan.
Isi surat keputusan yang berisi tentang perubahan upah sesuai jenis pekerjaan tersebut diberlakukan mulai Januari 2012, namun baru diberlakukan kepada para pekerja pada Oktober 2012. “Ini tidak benar, olehnya kami menuntut hak kami,” katanya.
Demonstran mendesak PT PLN dan perusahaan jasa pengerah tenaga kerja membayar selisih upah yang tidak terbayarkan selama periode Januari hingga September 2012.
Karlan mengatakan dalam surat keputusan direksi tersebut terdapat penambahan gaji yang signifikan hingga 50 persen dari upah yang selama ini diterima pekerja outsourcing.Pelaksana Harian Manajer PT PLN Palu Very Rumagit mengaku tidak bisa memutuskan perkara perubahan honor pekerja karena bukan kewenangannya.
Yang jelas kami menampung semua masukan untuk diteruskan kepada pimpinan,” katanya.
Menanggapi itu Karlan mengaku sudah bosan diberikan janji dan akan menduduki Kantor PLN Palu hingga terdapat keputusan.”Kan ada telepon, manajer PT PLN Palu bisa dihubungi dari sini,” katanya.Saat ini ratusan pendemo masih berada di halaman kantor PLN Palu di Jalan Kartini Palu. (Sumber : Antara )