Bahkan, ia memastikan bahwa aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
“Selain di Jakarta, aksi ini juga serempak akan dilakukan di 20 propinsi,” tambahnya.
Sampai saat ini, jutaan buruh tetap bekerja dan tidak diliburkan. Bahkan saat PSBB berlangsung.
“Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi,” tegasnya.
Sementara, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat.
Elly meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.
Karena, selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona.
“Buruh takut dengan corona. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan,” tegasnya. (R02)