PK FPE PLN WAJO LAKUKAN RUAK DENGAN KESEDERHANAAN

“RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja akan sangat merugikan kaum  buruh serta cenderung menguntungkan pengusaha, dimana buruh dapat di PHK tanpa pesangon, selain itu tidak ditemukan sanksi keras terhadap penduasaha yang melanggar aturan” tutupnya.

MAKMUR KEMBALI PIMPIN PK PLN

Selesai pertanggungjawaban akhirnya dilakukan pemeilihan pengurus PK FPE PLN periode : 2020-2023 dimana secara bulat perwakilan unit PLN dari beberapa Kecamatan se Kab. Wajo ,mempercayakan kepada Makmur untuk memimpin PK PLN.

Beberapa nama yang mendampingi Makmur dalam memimpin PK FPE PLN untuk 3 tahun kedepan yakni Muh. Syarif sebagai Sekertaris PK dan Hasrul sebagai Bendahara PK.

Walaupun penuh kesederhanaan dan ditengah mewabahnya Virus Corana ternyata anggota FPE KSBSI yang bekerja dilingkungan PLN ini terlihat cukup semangat dalam menjalankan agenda organisasi.(ak)