JK Minta BPJS TK dan BPJS Kesehatan Kerja Sama untuk Tekan Defisit

“Karena apabila satu pihak banyak kesejahteraan, satu defisit maka bebannya kepada negara, ke pemerintah,” JK menambahkan..

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit berkepanjangan dan harus dibantu oleh pemerintah. Hingga 5 Desember 2018, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 52 triliun hanya untuk membantu defisit BPJS Kesehatan.

Wapres JK berharap jika kerja sama itu terjalin dapat mewujudkan keinginan pemerintah memberikan kesejahteraan rakyat secara adil.

“Juga dengan baik lewat ketenagakerjaan BPJS dan juga BPJS kesehatan tentu merupakan suatu langkah-langkah untuk mensejahterahkan semua,” tandasnya.(Sumber : Suara.Com)Email :dpp.fpe@gmail.com