DPC FPE KSBSI MOROWALI, RDPU DENGAN DPRD MOROWALI

Dalam kesempatan tersebut DPC FPE Kab. Morowali menyampaikan beberapa hal  :

1. Meminta jaminan kelangsungan kerja pekerja dikabupaten Morowali yang berada diluar kabupaten morowali

sehingga tidak bisa lagi masuk akibat pembatasan arus barang dan penumpang diwilayah kabupaten morowali oleh pemerintah dan perusahaan tetap membayar upah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Meminta kepada pihak perusahaan yang tidak bisa meliburkan pekerja dengan alasan produksi menerapkan system social distancing dilokasi kerja, serta langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19 yang direkomendasikan

seperti penyemprotan desinfektan di seluruh tempat-tempat berkumpul karyawan, penyemprotan desinfektan

terhadap alat kerja yang digunakan terus menerus oleh pekerja secara bergantian, memberikan suplemen tambahan kepada pekerja untuk menjaga daya tahan tubuh karyawan.

3.Meminta kepada pemerintah untuk lebih ketat menjaga pintu-pintu masuk dari luar kabupaten morowali baik darat, laut dan udara .

Dalam pertemuan tersebut perwakilan PT. IMIP menyampaikan untuk perusahaan dikawasan PT. IMIP akan menjamin  kelangsungan kerja karyawan dan tetap membayar upah sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kab Morowali memberikan ketegasan agar perusahaan untuk menyiapkan alat Rapic tes terhadap seluruh karyawan diperusahaan  dan Pemerintah menjamin kelangsungan kerja pekerja yang berada di Kabupaten Morowali.(HS)