Bantuan Gaji Pekerja Resmi Disalurkan, Langsung Cair Rp1,2 Juta

Pada kesempatan itu, secara simbolik mewakili penerima yang datang ke Istana datang dari pekerja honorer, guru honorer, karyawan hotel, tenaga medis dan petugas kebersihan.

“Rajin, patuh itu yang diberikan. Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan upaya pemerintah memberikan subisidi semata- mata demi menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja. Pekerja atau buruh yang menerima subsidi disebutkan harus memenuhi persyaratan.

“Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi, upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020,” kata Ida. (Sumber berita :viva/ase)