Bank Dunia: Omnibus Law Bisa Bantu Dorong Ekonomi RI di Tengah Pandemi

Lebih lanjut dia menjelaskan, omnibus law bisa menjadi sturktur dasar agar investasi kembali masuk ke Indonesia. Pasalnya melalui omnibus law, pemerintah memberi sinyal bagi perekonomian dunia, Indonesia terbuka untuk melakukan bisnis. “Tapi sebelum hukum bisa diadopsi, maka penting sekali untuk mengatur dengan sangat baik dan perlu juga harus diaudit dengan baik sehingga hukum bisa berfungsi efektif,” ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander. Menurut dia, regulasi merupakan salah satu kunci pemulihan ekonomi RI selain keterampilan dan infrastruktur. Bahkan menurut dia, omnibus law bisa jadi turbocharge atau kekuatan RI dalam proses pemulihan dari krisis yang disebabkan pandemi. “Ini menjadi bensin utama dalam pemulihan,” ujar dia.(Sumber :Kompas.com)