Sambil berjalan beriringan, massa aksi juga membentangkan spanduk berlatar hitam yang bertuliskan “Tolak Omnibus Law Yang Merugikan Buruh”. Mereka juga membawa sejumlah atribut dan bendera KSBSI.
Dalam orasinya Elly Rosita selaku Presiden KSBSI mereka mendesak pemerintah untuk mengusulkan Omnibus Khusus Ketenagakerjaan, bukan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Karena sampai saat ini ada 7 Undang-Undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
“Inilah yang mendesak untuk disederhanakan dan dikodifikasi lewat Omnibus Law,” sebutnya sambil menambahkan, apalagi dalam proses pembuatan dan pembahasan, Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mengikutsertakan Serikat Buruh. (sumber : rri.co.id)