SERIKAT DAN PIMPINAN PTNHM TANDA TANGAN KESEPAKATAN

Dibutuhkannya kedua TKA tersebut dalam rangka finalisasi proses Divestasi yang direncanakan akan ditanda tangani pada pertengahan Januari 2020.

Selanjutnya 24 point yang menjadi tuntutan para buruh di PTNHM 90% disepakati akan segera diselesaikan pada Januari 2020. Beberapa diantara ke24 point yang menjadi tuntutan para adalah pemotongan upah ketika mengadakan rapat, sosialisasi hasil perundingan antara serikat  dan management.

Para pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut merasa cukup lega dengan hasil yang dicapai, sehingga baik serikat maupun pihak perusahaan menyepakati akan melakukan langkah-langkah berikutnya seperti evaluasi PKB, dan perundingan kenaikan upah berdasarkan inflasi.

“Mudah-mudahan Januari 2020 kita bisa bergerak maju untuk hal-hal lain, sebab beberapa jadwal jadi tertunda karena persoalan tersebut”ungkap IswanHi Ma”rus kepada Suara Tambang.(rl) Email:dpp.fpe@gmail.com