PT CEPA BERI JALAN TENGAH

Menurut Abd.Kadir selaku Ketua DPC FPE Kab. Wajo, bahwa PT. Consolidated Electric Power Asia (CEPA) adalah anggota termuda dengan jumlah karyawan 100an orang dan 60% diantaranya telah menjadi anggota FPE.

“Sebenarnya orang yang lain pernah melakukan kesalahan yang lebih berat dan hanya menerima sanksi Peringatan ke 3, berdasarkan hal tersebut kami mendesak agar anggotanya jangan di PHK, maksimal hanya surat peringatan seperti yang pernah diberikan kepada karyawan terdahalu, sebab jika PHK yang diberikan maka terjadi diskriminasi” paparnya kepada Suara Tambang via Handphone.

“Saya berharap setelah ini hubungan antara management dan karyawan tetap terjalin baik terutama hubunbgan dengan PK FPE PT. CEPA yang Baru tercatat di Disnaker Kab. Wajo dengan nomor pencatatan II/PK/SP/FPE-SBSI/2018 Tanggal, 06 September 2018, saya percaya serikat buruh tidak bertujuan merongrong perusahaan, namun sebagai jembatan antara management dan karyawan “ pungkasnya.(rl)