FPE KSBSI & SOLIDARITY CENTER KUNJUNGJI SORONG, PAPUA BARAT

“UU Cipta Kerja punya maksud yang baik, khususnya dalam menghadirkan investor dan kemudahan-kemudahan berinvestasi . Dengan UU Cipta Kerja kita berharap banyak terbuka lapangan pekerjaan” jelas Nikasi kepada para peserta training yang kesemuanya adalah anggota federasinya.

Lebih jauh Nikasi menekankan kepada anggotanya  untuk tetap mempertahankan apa yang sudah baik selama ini dan memperjuangkan beberapa kesejahteraan yang lain seperti mendesak para pengusaha membuat struktur skala upah, menyusun PKB dan lain-lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan buruh.

Pada sesi akhir hadir juga BPJS  Jamsostek. Marwan selaku perwakilan Jamsostek Sorong menjelaskan tentang 4 program Jamsostek . Ke empat Program tersebut adalah : Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Ketua DPC FPE KSBSI Kabupaten Sorong, Papua Barat menyampaikan bahwa beliau sebagai anggota Pengupahan Propinsi telah berhasil memperjuangkan kenaikan UMP dari yang sebelumnya Rp.4.300.000,- menjadi Rp.5.000.000,-

“Kenaikan UMP untuk tahun 2021 Papua Barat mengalami kenaikan tertinggi se Indonesia. Berita terhadap kenaikan UMP Papua Barat tentu menjadi ciri-ciri keberhasilan sebuah serikat buruh dalam menaikkan kenaikan upah agar dapat meningkat kesejahteraan anggotanya”. Ungkap Hans Warumi.