Sebagai informasi, draf RUU Omnibus Law sebenarnya ditargetkan sudah rampung sejak Desember lalu.
Namun, karena pembahasan untuk aspek Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja cukup alot, draf omnibus law molor diajukan ke DPR.
Yasonna pun menegaskan, dalam proses pembahasan hingga penyusunan draft, buruh turut dilibatkan. Dia pun mengatakan beberapa informasi yang disampaikan kepada buruh menurutnya tidak tepat.
“Ada tim kita untuk menjelaskan itu (poin-poin omnibus law) kepada buruh. Kadnag-kadang ada informasi yang tidak benar juga di sana disampaikan. Jadi ini harus orang yang benar-benar tahu dan yang paham apa yang kita bahas ini yang harusnya menyampaikan itu,” ujar dia.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, saat ini Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk ke dalam proses penyusunan aspek hukum (legal drafting).
Dia pun menegaskan, seluruh klaster dalam rancangan undang-undang sapu jagat termasuk yang berkaitan dengan buruh sudah selesai di bahas.
“Ini kan kemarin sudah semua, 11 klaster selesai dibahas. Sudah masuk legal drafting, jadi diharapkan, bisa diselesaikan sesudah prolegnas di DPR dan diputus,” ujar Airlangga.(Sumber :Kompas.com)