Setelah melakukan perundingan selama sepuluh hari, Serikat pekerja dan serikat buruh PT Pangansari Utama (PT PSU) di area PT Freeport Indonesia akhirnya sepakat dan menandatangani hasil perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pihak manajemen PT PSU di Swissbell Hotel Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Hasil perundingan ditandatangani serikat pekerja dengan manajemen, disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga dan Ketua Umum DPP FPE KSBSI, Riswan Lubis.
Selain itu hadir juga dalam acara ini, Presiden Direktur PT PSU, Maghfur Lasah dan Direktur Human Capital PT PSU, Avi Pranantha serta serikat pekerja.
Ketua Tim Perundingan Serikat Pekerja, Yulianus Mote menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT PSU yang ia nilai memperhatikan kesejahateraan para pekerja.
Sementara itu Ketua Tim Perundingan dari Pihak Manajemen PT Pangansari Utama, Fortunatus Lengga Mali menegatakan, suksesnya perundingan tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika, pihak manajemen dan para pekerja.

Anggota Tim perunding PKB PT. Pangan Sari dan undangan |